📰 EDITORIAL AKRAPNEWS : PABPDSI MITRA LINTAS SEKTOR, KUNCI KEMAJUAN DESA DAN KAMPUNG DI PAPUA

Oleh: Vicky Ririhena
   
Foto : Vicky Ririhena saat  Liput Rakor PABPDSI  Kota di Kediaman
 Ketua Kota  (Ibu  Agnes Youwe,SE, M Eng).

Jayapura – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) bukan sekadar wadah silaturahmi bagi anggota BPD di seluruh negeri. Organisasi ini hadir sebagai pilar penting yang memperkuat peran wakil rakyat di tingkat paling bawah, sekaligus menjembatani kebijakan nasional dengan kenyataan di lapangan, termasuk di Tanah Papua. Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD adalah lembaga yang mewujudkan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dan PABPDSI adalah rumah besar bagi para pengawalnya.

Sebagai organisasi resmi, PABPDSI memikul tugas mulia: memperkuat kapasitas anggota dalam menyusun peraturan desa, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), melakukan pengawasan, hingga menyalurkan aspirasi warga. Ia juga berjuang menjamin perlindungan hukum, kedudukan, serta kesejahteraan seluruh anggotanya. Lebih jauh, PABPDSI bertekad mendorong tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran desa benar-benar dinikmati oleh masyarakat dan terhindar dari jerat hukum.

PABPDSI berdiri sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program nasional. Mulai dari program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Penguatan Koperasi Merah Putih, Mitigasi dampak El Nino melalui ketahanan pangan desa, hingga pencapaian SDGs Desa (Sustainable Development Goals). Organisasi ini juga terbuka lebar menampung suara warga, menjaga keterwakilan kampung adat, serta merajut jaringan kerja dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke desa, termasuk tertib administrasi dengan mendaftarkan diri dan memperoleh SKT dari Kesbangpol.

Bukan hanya bergerak sendiri, PABPDSI secara aktif menjalin sinergi dan kerja sama lintas tujuh kementerian serta lembaga negara untuk mengawal pembangunan dari pinggiran. Hal ini dapat dilihat dari bentuk spesifik kolaborasi tersebut:

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Bersinergi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan penguatan kapasitas BPD sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016, memastikan demokrasi desa berjalan sesuai koridor hukum.

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Berkolaborasi mengawal penyaluran Dana Desa, pemberdayaan masyarakat, dan pencapaian indikator SDGs Desa agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan kemiskinan ekstrem.

Badan Narkotika Nasional (BNN): Menjadi ujung tombak program Desa/Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) dan P4GN, mengedukasi masyarakat hingga ke tingkat RT/RW untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.

Kementerian Keuangan & BPKP: Mengawal transparansi keuangan desa melalui optimalisasi aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), mencegah korupsi, dan memastikan akuntabilitas pelaporan APBDes.

Kementerian Pertanian: Mendukung program Ketahanan Pangan Desa dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), menjadikan desa sebagai lumbung pangan nasional yang mandiri.

BKKBN (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga): Bersinergi dalam program Kampung KB dan percepatan penurunan angka stunting melalui intervensi gizi dan pemberdayaan keluarga di tingkat desa.

Kementerian Hukum dan HAM: Memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum (Desa Sadar Hukum), khususnya dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) agar tidak cacat hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Khusus di Papua, PABPDSI memegang peran yang sangat istimewa dan strategis. Bersama Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), sebagai sebutan BPD di wilayah Papua sesuai kearifan dan regulasi lokal, organisasi ini secara aktif mengawal anggaran kampung (termasuk dana Otsus dan Dana Desa) yang penggunaannya harus benar-benar transparan. PABPDSI memastikan perwakilan kampung adat dilibatkan dalam setiap keputusan strategis, mempercepat legalitas organisasi di Kesbangpol, dan bersinergi membangun kampung yang mandiri, sejahtera, serta menghormati nilai-nilai budaya setempat.

Tonggak sejarah baru bagi pergerakan BPD di Bumi Cenderawasih ini tidak lepas dari kerja keras dan konsolidasi para inisiator. "Marshellino M. R Hababuk", selaku Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua Induk merangkap Ketua Wilayah Indonesia Timur, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian struktur organisasi saat ini.

"Kami bersyukur bahwa organisasi PABPDSI di Papua telah resmi terbentuk. Saat ini, kami telah berhasil membentuk kepengurusan organisasi ini, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, dan kini kami sedang menunggu tahap pelantikan. Diharapkan setelah ini, PABPDSI akan segera dibentuk dan hadir di seluruh wilayah kabupaten/kota di Tanah Papua," ujar Marshellino M. R Hababuk dengan penuh optimisme.

Kehadiran dan ekspansi PABPDSI ini membuktikan satu hal bahwa kemajuan desa dan kampung tidak bisa dilakukan dengan bekerja sendirian. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, keberanian mengawasi, dan hati yang tulus melayani. Semoga PABPDSI terus menjadi terang yang menyatukan langkah, demi Papua yang semakin bermartabat dan Indonesia yang makmur dari desa. Syowi 🙏

✍️ Redaksi AKRAPNEWS - PAPUA
Kontributor: Vicky Ririhena
Edit & Publikasi: Andi A Mallawa, S.Kom, Leo Benaino, Diego Maniagasi

Posting Komentar

0 Komentar