HARUKU, MALUKU TENGAH – Menjelang bulan Agustus, saat negara bersiap merayakan kemerdekaan dengan gegap gempita, sebuah ironi pahit justru mencuat dari kawasan timur Indonesia, Warga Negeri Wassu dan Negeri Oma di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, merasa telah dimerdekakan dari perhatian negara.
Akses jalan vital yang menghubungkan kedua negeri tersebut telah rusak parah dan terputus selama dua tahun, Tanpa ada tanda-tanda kehadiran alat berat maupun realisasi janji perbaikan, ratusan warga akhirnya mengambil langkah ekstrem, Memberi ultimatum 14 hari kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir.
Tuntutannya tunggal dan mutlak, Turunkan ekskavator ke lokasi, atau warga mengancam tidak akan mengibarkan Bendera Merah Putih di Negeri Wassu pada peringatan HUT RI mendatang.
☆Gotong Royong yang Mentok pada Kebisuan Negara.
Frustrasi warga bukanlah isapan jempol. Ratusan warga sebelumnya telah turun ke jalan, melakukan kerja bakti dan gotong royong untuk menyingkirkan puing-puing material longsor yang menutup akses. Namun, semangat kebersamaan warga mentok pada realitas fisik, tangan kosong dan cangkul tak berdaya menghadapi bongkahan batu raksasa dan kontur tanah yang amblas.
Warga kedua Desa (Wassu-Oma) Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah Kerja Rodi Memecahkan Batu-Batu Besar Akibat Longsor Selama Dua Tahun Tanpa Campur Tangan Pemerintah.
Ketiadaan alat berat dari pemerintah daerah seolah menjadi "monumen kebisuan" negara atas penderitaan warga Pulau Haruku, Akibat jalan putus, roda ekonomi mati, akses kesehatan terhambat, dan mobilitas warga harus memutar dengan biaya yang mencekik.
☆"Kami Bukan Pemberontak, Kami Menuntut Keadilan!"
Ancaman untuk tidak mengibarkan Sang Saka Merah Putih bukanlah bentuk makar atau pembangkangan konstitusi, Ini adalah jeritan paling purba dari warga yang merasa kontrak sosialnya dengan negara telah dikhianati.
"Apakah kami akan dicap pemberontak hanya karena kami menuntut keadilan pembangunan? Kami bukan pemberontak, kami menuntut keadilan!" tegas perwakilan warga dalam surat terbuka mereka yang menyasar langsung istana negara dan kantor gubernur.
Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi narasi "Pembangunan Merata" yang terus didengungkan pemerintah pusat. Jika di era digital dan otonomi daerah seperti sekarang, sebuah negeri di Maluku Tengah masih harus "mengancam" simbol negara hanya agar didengar dan dikirimkan satu unit ekskavator, maka ada yang salah urus secara fundamental dalam tata kelola pemerintahan di Maluku Tengah.
☆Menagih Janji Prabowo, Lewerissa, dan Awat Amir.
Ultimatum dua minggu ini menjadi ujian pertama yang nyata bagi kepemimpinan daerah dan pusat.
Presiden Prabowo Subianto yang mengusung visi Astacita dan pemerataan infrastruktur hingga ke pelosok, ditantang untuk membuktikan bahwa komandonya tidak mandek di tingkat kementerian.
Gubernur Hendrik Lewerissa dan Bupati Zulkarnain Awat Amir dipertanyakan integritasnya, Ke mana aliran APBD Provinsi dan Kabupaten Maluku Tengah selama dua tahun terakhir, Mengapa jalan penghubung antar-negeri di Pulau Haruku tidak masuk dalam skala prioritas darurat?
Warga telah menetapkan tenggat waktu yang jelas, Jika dalam 14 hari tidak ada unit ekskavator yang mendarat di lokasi dan mulai bekerja, warga menyatakan secara terbuka hilangnya kepercayaan mereka terhadap pemerintah Republik Indonesia di tingkat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, langit di atas Negeri Wassu masih digantung oleh ketidakpastian, Warga kini menatap tiang bendera di halaman desa, menunggu apakah negara akan hadir membasuh luka mereka, atau membiarkan Merah Putih tetap tergulung di bulan kemerdekaan.Syowi🙏
✍️Redaksi Akrapnews-Papua,
(Kontributor : Vicky Ririhena)
0 Komentar