AKRAPNEWS PAPUA, EDITORIAL: LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA (LIN) PROVINSI PAPUA RESMI MENDAFTARKAN DIRI KE KESBANGPOL

Edisi: Rabu, 8 Juni 2026 | Pukul 18.42 WIT

Penyerahan kelengkapan dokumen oleh Ketua LIN Provinsi Papua, Herman Deda, S.Th,  dilakukan pukul 12:30 WIT dan diterima Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kesbangpol Bapak Musa Isir melalui stafnya Yanni, di Ruang Kerja Sekretaris.

Jayapura - Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, yang berlokasi di Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, pada Rabu (8/6/2026).
 
Penyerahan kelengkapan dokumen dilakukan pukul 12:30 WIT dan diterima Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kesbangpol Bapak Musa Isir melalui stafnya Yanni, di Ruang Kerja Sekretaris. Langkah ini merupakan salah satu syarat untuk penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sesuai hak konstitusi warga negara dalam mendirikan organisasi.
 
Pendaftaran ini berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Berserikat dan Berkumpul.
 
Dalam acara tersebut hadir Ketua, Sekretaris, Bendahara, sejumlah Ketua Divisi, serta anggota dan pengurus LIN Provinsi Papua sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab moral organisasi.
 
Ketua LIN Provinsi Papua, Herman Deda, S.Th, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa prioritas utama awal organisasi adalah pembekalan program cyber, investigasi, dan korupsi dengan keahlian khusus terkait pengawalan investigasi. "Apalagi kita punya basis ilmu yang berbeda-beda," ujarnya.
 
        Ketua LIN Provinsi Papua, Herman Deda, S.Th

Herman Deda menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan mengadakan audiensi ke setiap stakeholder yang konsen mengenai korupsi. Menurutnya, dari data dan grafik yang dihimpun, terdapat dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua dengan angka yang signifikan.
 
"Dengan kehadiran LIN di Provinsi Papua, diharapkan dapat membantu meminimalisir persoalan korupsi agar tidak melukai hati rakyat. Selain itu, diperlukan monitoring agar setiap rapat evaluasi dapat mengarah pada agenda LIN ke depan," Pungkasnya. Syowi🙏 
 
✍️Redaksi Akrapnews-Papua,
Kontributor : Andi.Askari.Mallawa.S.Kom
Edit & Publikasi : Vicky Ririhena.

Posting Komentar

0 Komentar