Oleh : Redaksi Akrapnews - Papua| 05-06-2026
AKRAPNEWS, JAYAPURA – Heboh di media sosial, Sebuah gambar lembaran uang kertas dengan nominal unik, yakni Rp18.000, yang memuat foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming huuu, beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan platform media sosial di Papua dalam beberapa hari terakhir.
Uang dalam gambar tersebut terlihat sangat meyakinkan, Terdapat tulisan emisi tahun 2026, lambang negara Garuda Pancasila, logo Bank Indonesia (BI), serta latar belakang Monas dan Istana Negara. Desain yang mirip asli ini sempat membuat sebagian warga bertanya-tanya: Apakah ini mata uang resmi baru yang akan segera beredar?
Menjawab kebingungan publik, Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan Provinsi Papua secara tegas menyatakan bahwa gambar tersebut adalah PALSU atau hasil editan digital (hoaks). Uang tersebut bukanlah alat pembayaran yang sah.
Berdasarkan penelusuran redaksi Akrapnews dan konfirmasi dari pihak berwenang, berikut adalah fakta-fakta yang membongkar kebohongan uang viral tersebut:
1. Nominal Tidak Masuk Akal, Sejak kemerdekaan Indonesia, Bank Indonesia hanya menerbitkan uang kertas dengan kelipatan standar: Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Tidak pernah ada rencana penerbitan uang dengan nominal ganjil seperti Rp18.000.
2. Pelanggaran Undang-Undang Mata Uang, Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, gambar pada uang Rupiah wajib memuat Pahlawan Nasional, tokoh berjasa, atau simbol budaya/alam Indonesia, Gambar Kepala Negara atau Wakil Negara yang sedang menjabat dilarang keras dicantumkan pada uang kertas untuk menghindari politisasi mata uang negara.
3. Konfirmasi Resmi Bank Indonesia
Juru Bicara Bank Indonesia, Erwin Haryono, serta Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua, telah merilis keterangan pers bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penerbitan uang baru dengan desain maupun nominal tersebut,
Seri uang terbaru yang sah beredar adalah emisi tahun 2022 dan 2023.
4. Ketidaksesuaian Teknis, Tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan pada gambar viral tersebut tidak sesuai dengan format resmi yang berlaku saat ini,
Selain itu, detail mikro pada tekstur kertas dan elemen keamanan lainnya tampak kasar dan tidak presisi layaknya uang cetakan BI.
Penelusuran digital menunjukkan bahwa nominal "18.000" kemungkinan besar merujuk pada nomor urut pasangan calon Prabowo-Gibran (Nomor 2) dalam Pemilu 2024 lalu, atau sekadar permainan angka simbolis, Gambar ini diduga kuat merupakan karya seni digital, meme politik, atau prank netizen yang sengaja dibuat menyerupai uang asli untuk tujuan hiburan atau provokasi semata.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Tanah Papua, untuk;
Jangan Mudah Percaya, Saring informasi sebelum membagikan (share) konten di media sosial.
Cek Sumber Resmi, Verifikasi keaslian uang atau informasi keuangan hanya melalui situs resmi bi.go.id atau kantor BI terdekat.
Waspadai Penipuan, Jangan sampai hoaks ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat dengan mengklaim memiliki "uang langka" atau "uang edisi khusus".
Laporkan Penyebar Hoaks, Jika menemukan penyebaran masif yang menimbulkan keresahan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.
"Menyangkut Uang Rupiah yang sah adalah yang diterbitkan dan dicetak oleh Bank Indonesia, Mari kita jaga kedaulatan rupiah dengan tidak menyebarkan informasi palsu," tegas perwakilan BI Papua, Jumat (5/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi apapun terkait perubahan desain atau penambahan nominal baru pada mata uang Rupiah. Syowi.🙏
(Redaksi Akrapnews-Papua)
Kontributor : Vicky Ririhena
Edit & Publikasi. Alex Reniban.S.Sos
Sumber:
*Keterangan Pers Bank Indonesia
Perwakilan Papua
*UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
*Penelusuran Fakta Akrapnews
Tagar:
#AkrapnewsPapua #HoaksUangRp18000 #BankIndonesia #PrabowoGibran #CekFakta #Jayapura #Papua #UangPalsu #LiterasiKeuangan
0 Komentar