AKRAPNEWS, JAYAPURA - Dalam perjalanan perjuangan masyarakat adat di Tanah Papua, tepatnya di Kampung Warbon, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Jumat, 5 Juni 2026 menjadi momen yang sangat penting dimana sebuah simbol yang sarat makna ditancapkan, Salib Merah sebagai tanda Sasi Adat.
Bukan sekadar upacara adat biasa, tindakan ini menjadi pernyataan tegas dan damai dari masyarakat Warbon, bersama Dewan Adat Byak dan Kainkain Karkara Byak, untuk menolak rencana pembangunan fasilitas antariksa di wilayah mereka.
Penancapan Salib Merah itu mengandung pesan yang tidak bisa ditawar, Tanah Adat Warbon bukanlah lahan kosong yang bisa diambil seenaknya. Bagi masyarakat Warbon, tanah, hutan, air, pesisir, dan seluruh ruang hidup di sana bukanlah komoditas. Ia adalah warisan suci yang dititipkan Tuhan melalui leluhur, yang mengandung nilai sejarah, budaya, sosial, ekonomi, dan spiritual yang dijaga turun-temurun. Wilayah ini hidup, bernyawa, dan menjadi sumber kehidupan serta identitas bagi generasi masa kini dan mendatang.
Melalui tanda Sasi itu, masyarakat Warbon menegaskan prinsip yang telah diakui baik dalam hukum adat maupun prinsip hak asasi manusia: Tanah ulayat berada di bawah perlindungan hukum adat dan tidak dapat diukur, diperjualbelikan, dialihfungsikan, atau digunakan untuk kepentingan apapun tanpa persetujuan penuh dari masyarakat adat selaku pemilik hak ulayatnya. Ini bukan penolakan terhadap pembangunan semata, melainkan penegakan hak mendasar untuk menentukan nasib atas tanah dan kehidupan mereka sendiri.
Di tengah gencarnya proyek-proyek berskala besar yang kerap datang dengan janji kemajuan, suara seperti yang disampaikan Warbon menjadi pengingat penting: Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak asasi dan kearifan lokal. Jika pembangunan datang tanpa menghormati keberadaan dan kedaulatan masyarakat yang telah mendiami tanah itu selama berabad-abad, maka ia bukanlah kemajuan, melainkan bentuk pengambilalihan yang merugikan.
Pesan ini disuarakan masyarakat bahwa ; #WarbonBukanTanahKosong, #BiakBukanPulauKosong, #PapuaBukanTanahKosong — dan ini menggema di seluruh penjuru, Ia mengingatkan kita semua bahwa,
di balik setiap proyek, ada manusia, ada budaya, dan ada hak yang harus dihormati, Salib Merah Warbon bukanlah tanda permusuhan, melainkan tanda peringatan, hargai tanah kami, hargai kehidupan kami, dan dengarkan suara kami.
Masa depan yang adil hanya bisa terwujud jika pembangunan berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak ulayat dari masyarakat adat. Biarkan Salib Merah di Warbon menjadi titik tolak dialog yang jujur, bukan awal dari konflik yang merugikan semua pihak.Syowi🙏
✍️Diterbitkan oleh Redaksi Akrapnews-Papua untuk refleksi bersama
Kontributor : Vicky Ririhena
Edit & Publikasi : Alexander Reniban.S.Sos
0 Komentar