OLEH : VICTOR RIRIHENA
JAYAPURA, AKRAPNEWS –|| "Berpuluh-puluh nelayan dari berbagai wilayah di Jayapura menggelar aksi protes di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua pada Senin (16/3/2026), yang berujung pada luapan amarah dengan menghancurkan kaca-kaca kantor dinas tersebut".
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap pencabutan sepihak puluhan rumah ikan atau rumpon yang telah mereka pasang selama bertahun-tahun.
Sebelum terjadinya aksi, tim survei geologi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan pencabutan rumpon pada tanggal 9 Maret lalu. Tindakan tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada para pemilik rumpon.
Menurut Ermina Aronggear, salah satu pemilik rumpon yang terkena dampak, setidaknya sebanyak 58 unit rumpon milik nelayan telah dicabut dan rusak parah. Lokasi rumpon yang dicabut tersebar di perairan laut Jayapura mulai dari kawasan Demta hingga Hamadi.
"Kami benar-benar kaget ketika datang ke lokasi dan menemukan rumpon yang kami bangun dengan susah payah sudah tidak ada lagi, hanya tersisa puing-puing yang mengambang di permukaan air," ujar Ermina kepada Awak Media AkrapNews Papua.
Bagi para nelayan, rumpon bukan sekadar struktur kayu dan anyaman yang ditempatkan di laut. Menurut Ermina, rumpon merupakan "tempat kerja" yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, sumber penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya pendidikan anak-anak, dan memenuhi berbagai keperluan dasar lainnya.
"Kita tidak punya pekerjaan lain selain menangkap ikan dari rumpon ini. Sekarang semua hilang, bagaimana kita akan hidup?" tambahnya.
Kepada Awak Media Akrpnews Papua, salah satu tokoh nelayan, Yohanis Wenda, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksi, mereka telah berusaha mengajukan keluhan kepada pihak dinas terkait, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
"Kita sudah datang ke kantor ini beberapa kali untuk menyampaikan keluhan, tapi selalu dikatakan menunggu informasi lebih lanjut. Hingga akhirnya kita tidak tahan lagi dan ini terjadi," jelas Yohanis.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Akrapnews Papua, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua mengakui adanya insiden tersebut. Kepala Seksi Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas terkait, dr. Robertus Pakage, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami memahami kondisi yang dialami oleh para nelayan. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, termasuk terkait ganti rugi dan langkah selanjutnya," ujar Robertus dalam keterangannya.
Sementara itu, Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua, Ita Wakhu Purom beserta Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman, telah mengirim surat permohonan kepada anggota DPR RI dan DPD RI Utusan Tanah Papua pada tanggal 17 Maret 2026. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar segera menghentikan survey minyak dan gas di laut Jayapura serta mengembalikan rumpon nelayan beserta ganti rugi.
Kelompok nelayan juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses penyelesaian masalah ini hingga mendapatkan keadilan yang layak. Syowi🙏
Kontributor : Victor Ririhena
Edit by : Alex Kumbubuhi
0 Komentar