EDITORIAL: Kekesalan Petugas Parkir Ambon, Tanda Kelemahan Pengelolaan yang Harus Segera Diselesaikan


    GB ilustrasi Petugas Parkir

Akrapnews-Ambon// Setiap hari pukul 12.00, HR – salah satu petugas parkir di depan Amplas Amboina – selalu merasakan kegelisahan. Tidak karena kendaraan yang padat, melainkan karena kedatangan "anak buah" dari "boss" pengelola parkir yang menagih uang makan sebesar Rp5.000 per petugas parkir. Hal itu bukan hanya menambah beban, tapi juga menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang mengelola retribusi parkir di Area  Amplas Ambon?
 
Cerita HR yang disampaikan kepada tim Akrapnews mencerminkan kenyataan pahit yang dialami banyak petugas parkir di kota ini. Sistem bagi hasil yang mereka terima fluktuatif – jika pendapatan harian parkir mencapai Rp300 ribu, premi yang diterima hanya Rp80 ribu. Bahkan, jika setoran kurang, mereka berisiko diganti tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Data omzet yang mereka sampaikan juga menunjukkan potensi pendapatan yang signifikan: di depan Amplas Amboina, pendapatan bisa mencapai Rp700-800 ribu per hari, ditangani oleh dua petugas yang bekerja shift, sedangkan di belakangnya berkisar Rp200-400 ribu per hari.
 
Masalah lain yang muncul adalah ketidakteraturan seragam dan otoritas. Di Amplas Amboina, petugas mengenakan rompi oranye bertuliskan "Jukir", sedangkan di area toko dan hotel lain, seragam yang sama bertuliskan "Parkir". Hal ini menciptakan kebingungan bagi warga dan mengurangi kepercayaan terhadap peran mereka. Lebih penting lagi: apakah pengelola parkir yang menagih uang makan itu memiliki wewenang yang sah dari dinas terkait?
 
Kita tidak bisa menyia-nyiakan kekesalan petugas parkir ini. Mereka yang berada di garis depan melayani warga dan menjaga urutan parkir berhak mendapatkan perlakuan yang adil, sistem regulasi yang jelas, dan perlindungan dari pungutan liar. Pemerintah Daerah Kota Ambon harus segera mengambil tindakan: mendata semua petugas parkir, menetapkan aturan yang transparan tentang pembagian hasil, dan menentukan dengan jelas instansi yang berwenang mengelola retribusi parkir. Tanpa itu, dusta dan pungutan liar akan terus berlangsung, dan petugas parkir akan terus menjadi korban sistem yang lemah.
 
Kota Ambon yang berkembang membutuhkan pengelolaan parkir yang profesional dan adil. Bukan hanya untuk kenyamanan warga, tapi juga untuk memastikan bahwa petugas yang bekerja keras mendapatkan hak mereka sepenuhnya.

Kontributor: Vicky Ririhena

Posting Komentar

0 Komentar