Sabtu, 7 Desember 2025 20:15 WIT
AKRAPNEWS -Jayapura// "Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), Sebagaimana yang disampaikan di salah satu media lokal Nabire Papua, Sabtu, 6 Desember 2025 Oleh John NR Gobai Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, sebagai bentuk Pilkada asimetris telah memicu perdebatan hangat di sebagian kalangan Masyarakat Papua.
Meskipun pendukung menyebutkannya wujud otonomi khusus yang sesungguhnya, pandangan bantahan juga muncul dengan alasan rasional yang tidak bisa diabaikan, Kata Salah satu Anggota Ormas Akrap Papua, "Surya",
Surya berpendapat bahwa , kita perlu memeriksa kedua sisi dengan objektif untuk memahami implikasi penuh dari kebijakan ini, menurutnya bahwa ada beberapa bantahan yang harus dicermati dengan bijak;
BANTAHAN PERTAMA: KEMURNIAN DEMOKRASI YANG TERANCAM
Menurut "Surya" Argumen bantahan paling kuat adalah kekhawatiran akan menurunkan kemurnian demokrasi langsung. Kritikus berpendapat bahwa rakyat Papua memiliki hak asasi untuk memilih pemimpin secara pribadi, bukan melalui perantara dewan. Alasan rasional di balik ini sederhana: ketika rakyat memilih langsung, mereka memiliki kendali langsung atas keputusan yang mempengaruhi kehidupannya sehari-hari. Pilkada langsung juga menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan calon, memahami visi dan program mereka, serta menilai kompetensi secara langsung. Menggantinya dengan pemilihan dewan dianggap sebagai langkah mundur dari prinsip partisipasi rakyat yang lebih inklusif.
BANTAHAN KEDUA: RISIKO KEPENTINGAN PARTAI DAN KORUPSI
Lebih lanjut Bantahan kedua kata Surya, berkaitan dengan potensi peningkatan kepentingan partai politik dan risiko korupsi. Kritikus menyatakan bahwa dalam sistem pemilihan dewan, anggota legislatif cenderung lebih mementingkan kepentingan partai yang memegangnya daripada kepentingan publik. Alasan rasionalnya adalah: anggota dewan yang terikat dengan partai akan cenderung memilih calon yang diusulkan partai, bahkan jika calon tersebut tidaklah yang paling cocok untuk daerah. Proses negosiasi di dalam dewan juga berpotensi melibatkan transaksi politik tersembunyi atau imbalan, yang merusak integritas proses pemilihan dan merugikan kepentingan rakyat.
BANTAHAN KETIGA: KETIDAKSESUAIAN DENGAN KONDISI MODERN DAN TREN GLOBAL
Banyak pihak juga menentang model ini karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi modern dan tren demokrasi global. Alasan rasional yang diajukan adalah: sebagian besar negara di dunia telah beralih ke pemilihan kepala negara atau daerah secara langsung sebagai tanda kemajuan demokrasi. Di Indonesia sendiri, Pilkada langsung telah diterapkan sejak 2005 dan terbukti mampu menghasilkan pemimpin yang lebih dekat dengan rakyat di banyak provinsi. Mengembalikan ke sistem dewan di Papua bisa membuat daerah ini terlihat "tertinggal" dan tidak sejalan dengan perkembangan demokrasi nasional dan global.
BANTAHAN KEEMPAT: BERPOTENSI MEMPERPARAH KETIDAKSTABILAN
Menurut Surya bahwa para Kritikus di Papua juga mengkhawatirkan bahwa model Pilkada asimetris ini berpotensi memperparah ketidakstabilan di Papua. Alasan rasionalnya adalah: proses pemilihan di dalam dewan seringkali melibatkan perselisihan antar partai yang bisa meluas ke masyarakat. Jika tidak ada konsensus yang mudah tercapai, konflik internal di dewan bisa memicu ketidakstabilan politik, yang berdampak pada keamanan dan perekonomian lokal. Ini menjadi kekhawatiran khusus mengingat konteks sosial-budaya Papua yang beragam dan rentan terhadap perselisihan.
Kesimpulannya adalah bahwa, Bantahan terhadap Pilkada asimetris di Papua tidaklah tanpa dasar. Setiap argumen memiliki alasan rasional yang perlu diperhatikan oleh pembuat kebijakan. Sebelum mengambil keputusan akhir, penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang dampak potensial dari sistem ini, termasuk mendengarkan suara langsung dari masyarakat Papua. Otonomi khusus seharusnya memberikan manfaat bagi rakyat, bukan menjadi alasan untuk merendahkan kualitas demokrasi atau menimbulkan masalah baru. Hanya dengan cara itu, kita bisa menemukan model Pilkada yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan rakyat Papua.
Kontributor : Vicky Ririhena
0 Komentar