Oleh : Vicky Ririhena
AKRAPNEWS-JAYAPURA, ||Representasi Masyarakat Adat dalam Dewan Adat Papua (DAP) mengajukan serangkaian kritikan dan seruan kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, terkait implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) serta pendekatan keamanan di Tanah Papua. Pernyataan ini disampaikan melalui rilis pers pada Minggu (18/1), yang menyampaikan pandangan dari berbagai perwakilan adat, termasuk Tabi Yakonias Warbar dan Lemok Mabel dari Representasi La Pago, serta diutarakan oleh Yan Piet Yarangga.
DAP menilai bahwa pelaksanaan PSN sering tidak mengacu pada prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan tanpa paksaan dari masyarakat adat. Pembangunan yang dianggap dipaksakan dinyatakan telah mengikis hak ulayat dan mengubah ruang hidup tradisional menjadi area eksploitasi ekonomi. "Pembangunan yang meniadakan manusia adat bukanlah pembangunan, melainkan bentuk baru kolonialisme ekonomi dan politik," tegas Yarangga.
Selain itu, ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar disebut sebagai ancaman bagi ekosistem hutan yang menjadi bagian identitas budaya Papua. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, melainkan juga meningkatnya kasus kriminalisasi terhadap warga serta pergeseran status masyarakat adat dari pemilik lahan menjadi buruh di wilayah sendiri.
DAP juga menolak pendekatan militerisasi yang dinilai telah menciptakan trauma berkepanjangan dan mempersempit ruang dialog damai. Penambahan batalyon serta pembangunan markas militer di berbagai wilayah adat dianggap berpotensi memicu konflik horizontal terkait sengketa lahan. Operasi keamanan pasca-insiden perampasan peralatan militer juga seringkali dinilai salah sasaran, berdampak pada warga sipil tidak bersalah dan memicu pengungsian yang menciderai hak asasi manusia.
Nasib ribuan pengungsi yang kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan penghidupan menjadi poin penting yang disoroti. DAP menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lansia.
Berdasarkan sejumlah permasalahan tersebut, Rapat Pimpinan DAP ke-VI mengeluarkan empat seruan moral: menghentikan pendekatan militeristik dan memprioritaskan dialog damai bermartabat; memberikan pengakuan nyata dan perlindungan hukum terhadap hak ulayat tanah dan hutan; melakukan evaluasi menyeluruh kebijakan pembangunan yang merugikan eksistensi masyarakat adat; serta menangani krisis pengungsi secara serius dan manusiawi.
"Pernyataan ini ditegaskan sebagai suara nurani dari penderitaan rakyat Papua guna mewujudkan masa depan yang adil, damai, dan bermartabat di atas tanah leluhur mereka," pungkas Yarangga. SYOWI🙏
KONTRIBUTOR: VICKY RIRIHENA
0 Komentar