EDITORIAL Lintas Daerah Papua: Komunikasi yang Hilang Mengapa Pendapat Masyarakat Adat Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan


Oleh : Vicky Ririhena

Rapat Dewan Adat Rencana penolakan 
10 marga di Kampung Impewer, Distrik Biak Timur, di Balai Desa Kampung Imdi, Sabtu (3/1-2026).

Akrapnews - Jayapura||" Munculnya rencana penolakan dari masyarakat adat 10 marga di Kampung Impewer, Distrik Biak Timur,(3/1-2026) terhadap pembangunan pos militer Batalyon Yonif TP 858 menjadi cerminan penting tentang bagaimana keberadaan hak ulayat dan peran masyarakat lokal seringkali terpinggirkan dalam proses pembangunan. Penolakan ini bukan tanpa alasan—komunitas mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan atau komunikasi apapun terkait penempatan fasilitas di wilayah yang menjadi hak mereka turun temurun".
 
Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa pembangunan di wilayah dengan kekayaan budaya dan sistem hukum adat yang kuat seperti Papua tidak dapat dilakukan secara sepihak. Masyarakat adat bukan hanya sebagai objek yang terkena dampak, melainkan subjek yang memiliki hak untuk terlibat dan memberikan persetujuan dalam setiap langkah yang menyangkut tanah dan kehidupan mereka. Konsep sasi adat yang mereka siapkan sebagai bentuk penolakan juga menunjukkan bahwa aturan lokal tetap menjadi fondasi penting dalam mengatur hubungan antara manusia, alam, dan berbagai pihak yang berinteraksi di wilayah tersebut.
 
Meskipun kita tahu bahwa rencana membangun pos keamanan di wilayah itu demi menjaga dan melindungi warga masyarakat dari ancaman kekerasan yang rawan, namun perlunya koordinasi yang baik dengan pemangku adat di wilayah itu sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik. Dengan kerja sama yang erat antara aparat keamanan dan masyarakat adat, pos keamanan dapat berperan sebagai titik temu untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban lokal, sekaligus menjadi ruang untuk mempererat tali silaturahmi antar komponen masyarakat.
 
Selain itu, kolaborasi ini juga membuka peluang bagi aparat keamanan untuk memahami lebih dalam kondisi sosial budaya lokal, sementara masyarakat adat dapat turut berkontribusi dalam menyusun strategi keamanan yang sesuai dengan nilai-nilai dan kondisi wilayahnya. Hal ini akan menciptakan suasana keamanan yang tidak hanya dibangun oleh kekuatan formal, tetapi juga didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat.
 
Kita perlu menyadari bahwa kehilangan komunikasi dalam kasus ini tidak hanya berpotensi menciptakan ketegangan sosial, tetapi juga dapat merusak upaya membangun kepercayaan antara pemerintah, lembaga keamanan, dan masyarakat adat. Untuk itu, langkah penting yang harus dilakukan adalah membuka ruang dialog yang sesungguhnya—menghargai sistem adat sebagai bagian dari identitas dan tata kelola lokal, serta memastikan bahwa setiap rencana pembangunan melalui proses konsultasi yang mendalam dan partisipatif. Hanya dengan demikian, pembangunan dapat benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan sebagai milik bersama oleh seluruh pihak yang terlibat. Syowi🙏

Kontributor Akrapnews - Papua :
                     Vicky Ririhena

Posting Komentar

0 Komentar