EDITORIAL KESEHATAN : KASUS BAYI TEWAS DI RSUD DOK 2 JAYAPURA: KELUARGA MARAH SOAL BPJS, RUMAH SAKIT JELASKAN PENANGANAN SESUAI SOP


Oleh : Heiner Marandof

Gambar Kisah Bayi Baru Lahir dari Ibu Dhia Bonay yang meninggal di RS Dok 2 Jayapura.
 
AKRAPNEWS-JAYAPURA,// Kisah kehilangan bayi baru lahir dari ibu Dhina Bonay di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2 Jayapura, pada tanggal, 7 Januari 2026 menjadi sorotan publik. Keluarga mengaku merasa kecewa karena pasien harus menghadapi pertanyaan tentang kepemilikan BPJS sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut, sementara pihak rumah sakit menyampaikan bahwa penanganan medis telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
 
Curatan keluarga terkait kejadian ini telah diunggah melalui akun Instagram dengan tautan: https://www.instagram.com/p/DTPXZafEzCh/?igsh=Yno4cWh6cGFhejBt, yang menunjukkan emosi mendalam dari ibu Dhina Bonay atas kehilangan anaknya serta kekesalan terhadap proses pelayanan yang dialami.
 
Dalam curatannya, ibu Dhina Bonay mengatakan bahwa bayinya dibawa ke RSUD Dok 2 setelah dirujuk dari Puskesmas Eli Uyo akibat sesak napas yang terjadi setelah riwayat batuk selama satu minggu. "Sampai di RS Dok 2, mereka pasang alat bantu pernapasan, lalu ditanya sudah punya BPJS atau tidak. Kalau sudah punya baru anak ini bisa di dorong ke ruangan bayi untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi, tapi sayangnya gadis kecil ini belum punya BPJS," ujarnya dalam curatan yang beredar di media sosial.
 
Menurut ibu Dhina, keluarga telah memohon agar bayi bisa ditangani terlebih dahulu dengan janji akan mengurus BPJS kemudian, namun permintaan itu ditolak. Bayi akhirnya dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama dua hari sebelum meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WITA. Keluarga juga mengaku merasa tidak nyaman karena setelah kehilangan anak, mereka dihadapkan pada pembicaraan tentang perhitungan biaya pengobatan.
 
Klarifikasi dari RSUD Dok 2 Jayapura
 
Dalam keterangan resmi yang disampaikan untuk klarifikasi, pihak RSUD Dok 2 Jayapura menyampaikan dukacita atas kehilangan yang dialami keluarga. Menurut pihak rumah sakit, bayi tiba di rumah sakit dalam kondisi sangat kritis.
 
"Bayi datang dengan sesak napas berat, saturasi oksigen di bawah 80%, dan nafas spontan hilang. Segera dilakukan penanganan medis termasuk pemasangan alat intubasi dan penggunaan Ventilator Tangan Manual (VTP) secara terus-menerus selama 2x24 jam sejak kedatangan hingga bayi henti nafas," jelas pernyataan resmi RSUD Dok 2 Jayapura.
 
Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa ruangan Intensive Care Unit (ICU) untuk bayi baru lahir pada saat itu dalam keadaan penuh. "Keluarga telah diedukasi mengenai kondisi tersebut dan telah menandatangani persetujuan bahwa mereka memahami situasi yang terjadi," tambah pernyataan tersebut.
 
Instruksi Gubernur yang Harus Diimplementasikan
 
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Papua telah mengeluarkan instruksi yang jelas untuk mengutamakan keselamatan pasien dalam pelayanan medis, bukan administrasi atau kepemilikan jaminan kesehatan. Hal ini membuat kasus ini menjadi sorotan apakah instruksi tersebut telah berjalan dengan baik di lapangan.
 
Ketua Komisi Kesehatan DPRD Provinsi Papua, yang tidak ingin disebutkan namanya saat ini, menyampaikan keprihatinannya. "Kita akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait kasus ini. Baik dari sisi penanganan medis, prosedur administrasi, maupun implementasi instruksi gubernur tentang prioritas keselamatan pasien," ujarnya.
 
BPJS Kesehatan Respons
 
Dalam tanggapan singkatnya, Kantor Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Papua menyampaikan bahwa mekanisme bantuan darurat untuk pasien tanpa BPJS memang ada. "Kami telah memiliki prosedur untuk pasien darurat yang belum terdaftar BPJS, di mana penanganan bisa dilakukan terlebih dahulu dan proses pendaftaran bisa dilaksanakan kemudian," jelas seorang petugas BPJS yang tidak mau disebutkan namanya.
 
Petugas tersebut menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan rumah sakit untuk menyederhanakan prosedur agar tidak menghambat penanganan pasien darurat.
 
Harapan Keluarga
 
Ibu Dhina Bonay berharap kasus yang dialaminya tidak terulang lagi pada keluarga lain. "Kita tidak ingin ada lagi orang tua yang harus merasakan kehilangan anak karena hambatan administrasi. Semoga dari kasus ini, sistem kesehatan bisa menjadi lebih baik dan nyawa manusia benar-benar menjadi prioritas utama," ujarnya dengan penuh haru.
 
Pihak RSUD Dok 2 Jayapura menyampaikan bahwa mereka siap bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengevaluasi prosedur yang ada dan melakukan perbaikan jika diperlukan. "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan kemampuan yang ada. Untuk itu, masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami," tutup pernyataan resmi rumah sakit. syowi🙏

Kontributor: Heiner Marandof 
 
 
Sumber: Keluarga Dhina Bonay (Instagram: https://www.instagram.com/p/DTPXZafEzCh/?igsh=Yno4cWh6cGFhejBt), Pernyataan Resmi RSUD Dok 2 Jayapura, Sumber dari BPJS Kesehatan Provinsi Papua
 
Tag: #RSUDDok2Jayapura #KesehatanPapua #BPJSKesehatan #PelayananMedis #JayapuraPapua

Posting Komentar

0 Komentar