Jayapura, – Data administrasi kependudukan terbaru merilis jumlah total penduduk di wilayah Tanah Papua mencapai 5,7 juta jiwa. Dari angka tersebut, sebanyak 2,2 juta jiwa atau sekitar 38,6 persen di antaranya tercatat sebagai Orang Asli Papua (OAP).
Angka ini dipaparkan dalam forum bertajuk “Penguatan Administrasi Kependudukan dalam Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi UU Otonomi Khusus” yang berlangsung di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, pada 21–22 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh adat, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua menyatakan, data ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh wilayah dari pesisir hingga pedalaman. “Ini adalah data yang paling lengkap dan akurat hingga saat ini. Kami memastikan setiap nama, asal usul, dan status kependudukan tercatat dengan benar sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data ini sangat krusial sebagai dasar pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Sebab, salah satu syarat utama pemberian hak, akses, dan alokasi anggaran khusus bagi warga asli Papua bergantung pada data kependudukan yang sah. “Tanpa data yang jelas, kebijakan yang berpihak pada Orang Asli Papua sulit dijalankan dengan adil dan tepat sasaran,” tambahnya.
Selama ini, ketidakpastian jumlah penduduk dan komposisi antara warga asli dan pendatang sering kali menjadi isu yang menimbulkan perdebatan. Dengan keluarnya angka 2,2 juta OAP ini, diharapkan perselisihan mengenai jumlah penduduk dapat terselesaikan dan menjadi dasar pembangunan yang lebih merata.
Salah satu peserta pertemuan yang juga tokoh adat menilai, angka ini harus diikuti langkah nyata. “Sekarang datanya sudah ada. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan bahwa jumlah ini diterjemahkan ke dalam kebijakan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik yang benar-benar mengutamakan kepentingan warga asli,” katanya.
Pemerintah berjanji, data ini akan terus diperbarui secara berkala. Mengingat wilayah Papua yang sangat luas dan kondisi geografis yang sulit, kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga adat, dan tokoh masyarakat tetap diperlukan agar data selalu akurat dan relevan.
Data 5,7 juta penduduk dan 2,2 juta OAP ini nantinya juga akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penentuan alokasi dana Otsus tahun-tahun mendatang. Pemerintah berharap, data yang jelas ini menjadi kunci menuju kemajuan dan kesejahteraan bersama di Tanah Papua.Syowi🙏
Kontributor: Victor Ririhena
Edit & Publikasi : Andi. A . Mallawa
0 Komentar