Editorial Akrapnews-Papua: 63 TAHUN ANEKSASI: NIEUW GUINEA RAAD SERUKAN PERJUANGAN KEADILAN DAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI

Oleh :  Redaksi : AKRAPNEWS-Papua

AKRAPNEWS-HOLLANDIA – Menjelang peringatan 1 Mei 2026, Nieuw Guinea Raad (NGR) secara resmi mengeluarkan Seruan Nasional Bangsa Papua. Momentum ini menandai 63 tahun pengambilalihan administrasi West Papua dari United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.
 
Bagi NGR, tanggal ini bukanlah hari integrasi, melainkan Hari Aneksasi. Dalam seruan yang disebarkan pada 27 April 2026, ditegaskan bahwa penyerahan wilayah tersebut dilakukan tanpa persetujuan rakyat Papua sebagai pemilik sah negeri, sehingga dianggap tidak memiliki legitimasi hukum dan moral.
 
Enam Pilar Kebenaran
 
Seruan ini dilandasi oleh enam pilar utama sejarah dan hukum, antara lain:
 
1). Deklarasi identitas kebangsaan Papua 
      pada 1 Desember 1961.
2). Penilaian bahwa Perjanjian New York.          1962 cacat hukum karena tida.           
       melibatkan wakil rakyat Papua.
3). Penegasan bahwa 1 Mei 1963 adalah 
       aneksasi, bukan integrasi yang sah.
4). Penolakan terhadap proses PEPERA
      1969 yang dinilai tidak demokratis.
5). Catatan pelanggaran hak asasi
      manusia yang terjadi selama 63 tahun
      terakhir.
6). Kondisi darurat militer dan
     kemanusiaan  yang sedang
     berlangsung.
 
Seruan Hentikan Operasi Militer
 
NGR dengan tegas mendesak penghentian segera Operasi Damai Cartenz dan Operasi Habema yang dinilai telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas, termasuk korban sipil dan pengungsian massal. Mereka juga menuntut dibukanya akses tanpa syarat bagi jurnalis dan lembaga internasional untuk melihat kondisi di lapangan.
 
Panggilan kepada Seluruh Rakyat
 
Dalam rangka memperingati 1 Mei 2026, NGR menyerukan seluruh rakyat Papua di dalam maupun luar negeri untuk:
 
- Melaksanakan aksi damai serentak.
- Menggelar seminar sejarah dan hukum.
- Bersatu dalam doa kebangsaan.
- Mendokumentasikan kesaksian korban.
- Membangun solidaritas internasional.
- Mengkampanyekan kebenaran melalui        media sosial.
 
"Enam puluh tiga tahun mereka mencoba membungkam kami. Enam puluh tiga tahun kami terus berbicara. Senjata bisa membunuh tubuh, tetapi senjata tidak bisa membunuh kebenaran, sejarah, dan hak," demikian bunyi pesan penutup seruan tersebut.
 
Seruan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Nieuw Guinea Raad, Aminus Balingga, dan disebarkan kepada organisasi dunia serta masyarakat luas sebagai bukti tekad bahwa West Papua adalah milik Bangsa Papua. Syowi🙏
 
Sumber: Majalah Papua Berkisah  (https://majalahpapuaberkisah.blogspot.com/2026/04/papua-antara-pembangunan-citra-negara.html)

Kontributor : Redaksi Akrapnews-Papua

Posting Komentar

0 Komentar