EDITORIAL AKRAPNEWS-PAPUA: BERITA UTAMA : Desakan Penertiban Parkir Ilegal di Abepura: Pemkot Jayapura Diminta Terapkan Rompi Identitas & Kode Khusus Petugas.


Oleh : Heiner Marandof
Date : 12 Mei 2026
     Ilustrasi gambar Petugas Parkir Abal-Abal

JAYAPURA, |"Maraknya aktivitas parkir ilegal atau "abal-abal" di kawasan strategis Abepura kian meresahkan masyarakat", Warga menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk segera mengambil langkah tegas guna menertibkan pungutan liar yang menghambat kenyamanan berbelanja dan keamanan lalu lintas.

Melalui suara publik yang dihimpun oleh Akrapnews, muncul desakan kuat agar Pemkot Jayapura tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi menerapkan sistem identifikasi petugas parkir yang transparan dan akuntabel.


~~~☆Kecurigaan Muncul Akibat Ketidakjelasan Status Pengelola☆~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Ketidakjelasan status pengelola parkir di depan toko-toko elektronik, bangunan, dan sembako di kawasan Tanah Hitam sampai area Pom Bensin, serta dari Lingkaran (Flyover) hingga Pasar Youtefa, hal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Banyak warga bertanya, apakah para pemungut retribusi tersebut memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan atau Kantor Pengelola Pendapatan Daerah Pemkot Jayapura?

"Seringkali kami dipungut biaya parkir oleh orang yang tidak mengenakan seragam resmi di sepanjang rute tersebut. Kami khawatir uang itu masuk ke kantong pribadi oknum tertentu, bukan kas daerah," ujar salah satu warga Abepura, yang enggan disebutkan namanya, kepada Akrapnews, Selasa (12/02/2026).

Kondisi ini diperparah dengan dugaan kolusi antara sebagian pemilik toko atau pihak keamanan (security) swasta dengan oknum parkir liar. Oknum tersebut mempekerjakan orang luar sebagai "target" untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan lahan depan toko sebagai area parkir paksa.

~~~~~☆Solusi Konkret: Rompi Jala-Jala & Kode Wilayah☆~~~

Menanggapi keresahan tersebut, Akrapnews melalui kontributor Heiner Marandof  mengajukan sejumlah rekomendasi teknis kepada Pemkot Jayapura demi menciptakan tata kelola parkir yang bersih dan tertib:

~~~~~☆Seragam Standar & Identitas Jelas☆~~~~~~••~~~~~

Pemkot Jayapura wajib mewajibkan setiap petugas parkir resmi mengenakan rompi jala-jala (vest) bertuliskan "PETUGAS PARKIR" secara jelas di bagian dada dan punggung. Hal ini bertujuan agar mudah dikenali oleh warga dan membedakan mereka dari oknum liar.

~~~~~☆Nomor Punggung & Kode Wilayah:☆~~~~~~

Setiap rompi harus dilengkapi dengan nomor punggung unik dan kode khusus wilayah. Misalnya, kode "ABP-01" untuk zona Abepura Pusat, atau "YTF-05" untuk zona Youtefa. Dengan adanya kode ini, warga dapat dengan mudah melaporkan jika menemukan petugas yang bertindak semena-mena atau memungut tanpa karcis resmi.

~~~~~~☆Larangan Keras bagi Toko & Security:☆~~~~~~

Himbauan tegas ditujukan kepada seluruh pemilik usaha (toko elektronik, bangunan, sembako) serta pihak keamanan (security) yang bertugas di depan toko. Dilarang keras menjadikan area depan toko sebagai lahan parkir komersial oleh oknum tidak resmi. Pihak toko diminta proaktif menolak kehadiran pemungut liar demi menjaga kenyamanan pelanggan.

~~~~☆Edukasi Warga: Jangan Bayar Parkir Abal-Abal!☆~~~

Warga dihimbau untuk bersikap kritis, Jika petugas yang datang tidak mengenakan rompi identitas resmi berlogo Pemkot Jayapura, maka warga dilarang memberikan uang parkir. Pungutan tersebut dikategorikan sebagai pemerasan atau tindak pidana ringan yang merugikan masyarakat.

~~~~~~~~~~~~☆Pemkot Diminta Lakukan Sidak Rutin di Seluruh Koridor Abepura☆~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Desakan ini juga mencakup permintaan agar aparat terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan, melakukan sidak (inspeksi mendadak) secara berkala dan masif. Fokus penertiban harus menyasar seluruh kawasan vital di Abepura, mulai dari pertokoan sepanjang Jalan Pasar Youtefa, rute Tanah Hitam, hingga area sekitar Pom Bensin dan Lingkaran.

Penertiban ini bukan sekadar soal ketertiban lalu lintas, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi warga dari praktik pungutan liar (pungli) yang sudah mengakar.

~~~~~☆Sikap Tegas Demi Kenyamanan Publik☆~~~~~~~~~~~

Sebagai garda terdepan pelayanan publik, Pemkot Jayapura diharapkan menunjukkan sikap tegas dan sistematis. Transparansi dalam pemberian izin dan pengawasan lapangan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Mari kita mendukung  upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan berwibawa. Kenyamanan warga adalah prioritas utama, dan parkir ilegal harus menjadi perhatian serius bagi Pemkot Jayapura," Ujar. Alex Reniban  kepada awak media Akrapnews.

Dengan implementasi sistem identifikasi petugas yang ketat dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan kawasan Abepura kembali menjadi ruang publik yang aman, ramah, dan bebas dari intimidasi pungutan liar.Syowi🙏

(Tim Redaksi Akrapnews-Papua)
Kontributor: Heiner Marandof.
Edit by : Victor Ririhena

Posting Komentar

0 Komentar