AKRAPNEWS Opini: Pemekaran Kepulauan Lease: Menimbang Manfaat dan Tantangan dengan Cermat


               Oleh. VICKY RIRIHENA

AMBON, AKRAPNEWS - Wacana pemekaran Kepulauan Lease menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat, memicu diskusi hangat di tengah masyarakat Maluku. Kepulauan Lease, yang terdiri dari empat pulau utama yaitu Ambon, Haruku, Saparua, dan Nusalaut, terletak di Maluku Tengah dan berbatasan dengan Selat Seram di selatan Pulau Seram. Secara administratif, kepulauan ini berada di bawah wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon.
 
Semangat untuk membentuk DOB didasari harapan akan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih cepat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik harapan tersebut, terdapat tantangan yang perlu dipertimbangkan secara matang.
 
Kepulauan Lease memiliki Realitas  potensi sumber daya manusia (SDM) yang cukup menjanjikan. Namun, pertanyaan krusialnya adalah, apakah sumber daya alam (SDA) yang ada di pulau ini mampu menopang perekonomian masyarakat jika menjadi DOB? Pengalaman daerah lain, seperti Saparua, yang memiliki nilai sejarah tinggi namun belum mengalami perubahan signifikan, menjadi pelajaran berharga bagi kita, bahwa Pemekaran bukanlah jaminan kemajuan jika tidak disertai perencanaan yang matang dan pengelolaan sumber daya yang efektif.
 
Belajar dari Kepulauan Kei dimana Keberhasilan Kepulauan Kei, yang dimekarkan menjadi Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, sering dijadikan contoh inspiratif. Namun, perlu diingat bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang unik. Pemekaran Kepulauan Kei berhasil karena didukung oleh potensi ekonomi yang jelas, seperti perikanan dan pariwisata, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Pemekaran wilayah bukan hanya sekadar membagi wilayah administratif. Ada sejumlah tantangan Pemekaran  yang harus di antisipasi dan  dihadapi dengan serius:
 
1. Kesiapan Anggaran: DOB membutuhkan anggaran yang besar untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Sumber pendapatan daerah harus jelas dan berkelanjutan.
2. Tata Kelola Pemerintahan: Pemekaran harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
3. Infrastruktur: Peningkatan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan telekomunikasi, menjadi kunci untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.
4. SDM Aparatur: Kualitas SDM aparatur pemerintahan harus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik.
 
Sebelum mengambil keputusan untuk melakukan pemekaran, diperlukan kajian mendalam dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Kajian ini harus mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lingkungan. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dan terukur.
 
Wacana pemekaran Kepulauan Lease juga menjadi momentum untuk membangun citra positif Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku. Ambon harus mampu menunjukkan diri sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Maluku, termasuk Kepulauan Lease.
 
Dengan Demikian Kesimpulan yang perlu kita cermati  bersama bahwa Pemekaran Kepulauan Lease menjadi DOB adalah sebuah peluang untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, peluang ini harus dimanfaatkan dengan bijak dan hati-hati. Diperlukan perencanaan yang matang, tata kelola pemerintahan yang baik, dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Dengan demikian, pemekaran Kepulauan Lease dapat menjadi langkah maju bagi kemajuan Maluku secara keseluruhan.
Kontributor, Vicky Ririhena

Posting Komentar

0 Komentar