Oleh : Vicky Ririhena
AKRAPNEWS-Jakarta,|| Pasar thrifting di Indonesia tengah menjadi sorotan utama seiring dengan sikap tegas pemerintah untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal. Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa nilai impor pakaian bekas ilegal mencapai angka yang signifikan setiap tahunnya, merugikan industri tekstil dalam negeri hingga triliunan rupiah.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Anchor Rully Kurniawan, Temmy Satya Perma dari Kementerian UMKM, di salah satu Media TV Swasta RI (28-11-2025 ) menekankan bahwa tindakan pemerintah didasarkan pada data yang menunjukkan dampak negatif impor ilegal terhadap UMKM lokal. "Kami memiliki data yang jelas bahwa impor pakaian bekas ilegal menekan penjualan produk UMKM, terutama di sektor tekstil dan pakaian," ujarnya.
Danang Girindra Wardana dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menambahkan, "Data kami menunjukkan penurunan omzet industri tekstil hingga 30% akibat gempuran produk impor ilegal. Ini mengancam keberlangsungan usaha dan lapangan kerja di sektor ini." API juga mencatat bahwa investasi di industri tekstil menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir akibat ketidakpastian pasar.
Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting, mengakui adanya praktik impor ilegal, namun ia juga menyoroti bahwa banyak pedagang kecil yang bergantung pada thrifting untuk mata pencaharian. "Kami tidak menampik adanya impor ilegal, tapi kami ini hanya pedagang kecil. Data dari lapangan menunjukkan bahwa banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya dari usaha ini," ungkapnya.
Pemerintah berencana untuk memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada pedagang thrifting agar mereka dapat beralih ke usaha lain yang lebih berkelanjutan. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa program pelatihan dan pendampingan usaha telah berhasil meningkatkan pendapatan UMKM hingga 20%.
Polemik thrifting ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap impor ilegal dan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Pemerintah perlu memastikan bahwa tindakan yang diambil didasarkan pada data yang akurat dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan pendekatan yang berbasis data dan solusi yang komprehensif, diharapkan polemik thrifting ini dapat diselesaikan dengan baik, menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan bagi semua pelaku ekonomi. Syowi🙏
Kontributor. Vicky Ririhena
0 Komentar