EDITORIAL : AKRAP-NEWS
Jayapura Bikin Perda Aneh: Demo
Dilarang, Demokrasi Nangis!
By. Frans Rohrohmana
AKRAP-NEWS, Jayapura ||"Kota Jayapura lagi-lagi bikin ulah. Kali ini, bukan soal macet atau harga sagu naik, tapi soal Perda yang melarang demonstrasi sebagaimana yang diberitakan di beberapa Media lokal beberapa hari yang lalu,"
Alasannya klasik demi keamanan, Tapi, keamanan siapa? Jangan-jangan, keamanan para pejabat yang takut digoyang demo?
Katanya sih, Perda ini usulan dari 14 kampung. Wah, jangan-jangan ada udang di balik bakwan nih. Masa iya, semua kampung kompak minta demo dilarang? Aneh bin ajaib!
Padahal, yang namanya demo itu hak Bos!
Dimana, UUD 1945 sudah jelas bilang, semua warga negara bebas menyampaikan pendapat. Kalau Perda berani-beraninya menentang UUD, berarti ada yang tidak beres atau salah dengan proses pembuatan atau substansi Perda tersebut.
Pemerintah Kota Jayapura segera menyampaikan usulan Kepala Suku dan tokoh masyarakat serta Keondoapian dari 14 kampung ke DPRD Kota Jayapura untuk digodok jadi Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah Kota Jayapura kayaknya lupa sejarah. Dulu, zaman Orde Baru, semua suara dibungkam. Hasilnya? Korupsi merajalela, rakyat sengsara. Jangan sampai deh, Jayapura balik lagi ke zaman kegelapan.
Makanya, buat anggota DPRD Kota Jayapura, jangan cuma jadi tukang stempel! Evaluasi tuh Perda yang nggak jelas asa-usulnya, Kalau memang melanggar hukum, ya batalkan saja! Jangan malah ikut-ikutan membungkam suara rakyat.
Buat seluruh warga Jayapura, dari mahasiswa sampai tukang ojek, ayo kita lawan Perda ini! Jangan biarkan hak kita dirampas atas nama keamanan yang palsu. Kalau perlu, kita bikin demo besar-besaran biar pemerintah sadar!
Kalau pemerintah tetap keras kepala, ya sudah, kita bawa saja masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Biar hakim yang memutuskan seadil-adilnya, apakah Perda ini lebih penting daripada hak asasi manusia.
Ingat, suara rakyat itu suara Tuhan! Jangan biarkan demokrasi di Jayapura mati kutu gara-gara Perda yang nggak masuk akal. Lawan! Atau jangan-jangan, habis ini dilarang juga bikin status WA yang kritis? Wah, gawat!.
Kontributor : Humas AKRAP
( Frans Rohrohmana)
0 Komentar