Oleh: Vicky Ririhena (15.11.2025)
depan kantor BKPSDM Kab. Mimika
AKRAPNEWS-Mimika || Pemalangan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika oleh masyarakat adat Kamoro pada Selasa (11/11/2025) lalu, bukan sekadar aksi protes biasa. Lebih dari itu, ini adalah simbol kekecewaan mendalam atas janji yang tak kunjung ditepati, amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang terabaikan.
Ketua APA (nama organisasi masyarakat adat), Elois Kemong, dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini adalah puncak kesabaran masyarakat Amungme dan Kamoro. Bertahun-tahun mereka menanti realisasi kuota khusus CPNS yang seharusnya menjadi hak mereka sesuai dengan UU Otsus. Surat-surat dilayangkan, dialog diupayakan, namun pemerintah daerah seolah menutup mata dan telinga.
Pemalangan dengan ritual adat Kamoro, "Ikat Palang Pintu Kantor", adalah pesan yang jelas: kesabaran ada batasnya. Masyarakat adat merasa diabaikan, hak-hak mereka diinjak-injak. Tindakan ini memang berdampak pada pelayanan publik, menghambat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Namun, inilah cara mereka berteriak, cara mereka mengingatkan pemerintah bahwa ada janji yang harus ditepati.
Pemerintah Daerah Mimika tidak bisa lagi berdiam diri. Dialog yang tulus dan konstruktif harus segera dibuka. Aspirasi masyarakat adat harus didengarkan, solusi yang adil dan bijaksana harus dicari. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, karena dampaknya akan semakin meluas.
Kita semua berharap, negosiasi yang dilakukan akan membuahkan hasil yang positif. Masyarakat Kamoro mendapatkan hak mereka sesuai dengan amanat UU Otsus, pelayanan publik kembali berjalan normal, dan pembangunan di Mimika dapat terus berlanjut dengan menghormati adat dan budaya masyarakat setempat.
Jangan sampai keterlambatan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK menjadi korban dari konflik yang berkepanjangan. Semua pihak harus duduk bersama, mencari solusi terbaik demi kemajuan Mimika yang kita cintai.(VR).-
0 Komentar