Date: 07 November 2025
Bayang-Bayang Kijne di Tanah Papua: Merajut Kembali 'Satu Tungku Tiga Batu' di Tengah Pusaran Kepentingan
Oleh :
(HUMAS ORMAS "AKRAP PAPUA")
Jayapura, Papua – Di tengah euforia kemerdekaan pada tahun 1947, Pendeta Izaac Samuel Kijne justru menyampaikan ramalan pahit tentang tanah Papua. Ia melihat potensi eksploitasi, distorsi keadilan, dan penyesalan mendalam yang akan menghantui masyarakat Papua di masa depan. Peringatan profetik yang kini, lebih dari tujuh dekade kemudian, terasa semakin relevan.
Di jantung Jazirah Onim, Fakfak, terpatri filosofi luhur "Satu Tungku Tiga Batu"—metafora tentang harmoni antar umat beragama (Islam, Katolik, Protestan) sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Satu Tungku melambangkan pemerintahan dan masyarakat adat, sementara tiga batu adalah representasi agama yang menyangga kuali, tempat "memasak" pembangunan dan kesejahteraan untuk dinikmati bersama.
Namun, idealisme "Satu Tungku Tiga Batu" kerap berbenturan dengan realitas. Frans Rohrohmana, seorang tokoh masyarakat adat, menyatakan, "Sejarah integrasi Papua ke Indonesia diwarnai berbagai konflik dan ketidakpuasan. Implementasi Otonomi Khusus (Otsus) yang diharapkan menjadi solusi justru terhambat oleh korupsi, birokrasi, dan minimnya partisipasi masyarakat sipil. Konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, dan dampak negatif investasi terus menghantui."
Heiner Marandof, Inisiator Pendiri Ormas AKRAP Papua, menambahkan, "Kepentingan politik dan ekonomi kerap mengalahkan kepentingan masyarakat adat. Keadilan sering terdistorsi, dan suara-suara marginal terpinggirkan. Filosofi 'Satu Tungku Tiga Batu' yang seharusnya menjadi perisai justru terancam runtuh di tengah pusaran kepentingan."
Lalu, bagaimana cara merajut kembali "Satu Tungku Tiga Batu" yang mulai retak? Jawabannya terletak pada:
1. Tata Kelola yang Bersih dan Transparan: Pemerintah daerah harus bebas dari korupsi dan mampu mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.
2. Partisipasi Inklusif: Masyarakat adat harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
3. Penegakan Hukum yang Adil: Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, melindungi hak-hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan.
4. Pendidikan dan Pemberdayaan: Masyarakat Papua harus diberikan akses pendidikan yang berkualitas dan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri.
5. Dialog dan Rekonsiliasi: Perlu ada dialog yang jujur dan terbuka antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas berbagai masalah.
Pernyataan Kijne bukan sekadar ramalan, melainkan panggilan untuk bertindak. "Satu Tungku Tiga Batu" harus dimaknai sebagai komitmen membangun Papua yang adil, sejahtera, dan harmonis. Jika tidak, bayang-bayang Kijne akan terus menghantui Bumi Cenderawasih, dan penyesalan akan menjadi warisan bagi generasi yang mendiami bumi Papua mendatang.Nawangke🙏
(Humas ORMAS - AKRAP Papua, Vicky Ririhena)
0 Komentar