EDITORIAL: “Dana Otsus 6 Persen : Saatnya Papua Berdiri di Atas Keadilan Fiskal”

           Editorial AKRAP - NEWS

  “Dana Otsus 6 Persen: Saatnya Papua     

        Berdiri di Atas Keadilan Fiskal”

                Oleh : Vicky Ririhena

Anggota Komite Eksekutif percepatan pembangunan Otsus Papua , Yanni foto bersama Wapres RI Gibran Rakabuming dalam rapat pleno  BP3OKP di Manokwari beberapa waktu lalu.

Rabu, 12 November 2025


Timika, AKRAPNEWS//"Usulan Yanni, anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, agar alokasi Dana Otsus Papua dinaikkan menjadi 6 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, adalah gagasan yang berani dan patut didukung. Langkah ini menunjukkan adanya kesadaran baru bahwa formula lama Otsus tidak lagi relevan dengan realitas Papua hari ini".

Papua kini bukan satu wilayah besar seperti dulu. Setelah dimekarkan menjadi enam provinsi, kebutuhan fiskal meningkat tajam — dari infrastruktur dasar, transportasi antarwilayah, hingga pelayanan publik di daerah terpencil. Jika dana Otsus tetap memakai skema lama, maka ketimpangan pembangunan hanya akan melebar.

Lebih dari Sekadar Angka

Kenaikan dana Otsus bukan sekadar soal nominal, melainkan soal keadilan fiskal antarwilayah. Papua memiliki wilayah luas, akses sulit, dan beban pembangunan yang berat. Dalam situasi seperti itu, dukungan fiskal dari pusat harus bersifat afirmatif, bukan sekadar administratif.

Usulan Yanni ini sejalan dengan prinsip “pemerataan fiskal” — bahwa daerah yang tertinggal harus dibantu lebih besar agar bisa berdiri sejajar dengan daerah maju lainnya.

Belajar dari Aceh, Menatap Papua

Perbandingan dengan Aceh, yang juga mengusulkan kenaikan dana Otsus dari 1 persen menjadi 2,5 persen, memang masuk akal. Namun, Papua punya tingkat kesulitan jauh lebih tinggi: jarak antarwilayah yang jauh, harga bahan pokok yang melambung, dan keterbatasan sumber daya manusia. Maka, wajar bila Papua meminta porsi 6 persen, dibagi rata di enam provinsi, agar setiap wilayah bisa bergerak cepat menuntaskan agenda dasar pembangunan.

Tantangan di Lapangan: Tata Kelola

Namun, besar dana bukan jaminan besar manfaat. Tantangan terbesar Papua bukan pada jumlah uang, tetapi pada tata kelola dan pengawasan publik. Sudah saatnya pemerintah daerah bersama masyarakat sipil memperkuat transparansi, agar setiap rupiah dana Otsus benar-benar sampai ke rakyat — bukan hanya berhenti di meja birokrasi.

Gagasan BLT Otsus yang diusulkan Yanni bisa menjadi jalan baru, asalkan disalurkan dengan tepat dan dibarengi pendampingan ekonomi agar rakyat tidak tergantung, tetapi tumbuh mandiri.

-------*Cahaya dari Timur*---------

Dari ufuk timur Indonesia, Papua terus mengirim pesan penting: kesejahteraan adalah hak, bukan hadiah. Ketika Yanni berkata, “Jika Papua mampu berdiri dengan martabatnya sendiri, maka di sanalah kemerdekaan menemukan maknanya,” itu bukan sekadar retorika, melainkan panggilan bagi bangsa ini untuk menegakkan keadilan fiskal dan sosial yang sesungguhnya.

Kini saatnya negara mendengar lebih dalam: Papua tidak meminta lebih, hanya meminta adil.

Kontributor. AKRAPNEWS (Vicky Ririhena)

Posting Komentar

0 Komentar