EDITORIAL. Maluku Berutang, Antara Mimpi Indah dan Mimpi Buruk


          EDITORIAL Oleh: Vicky Ririhena

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kepada PERS di DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon, Rabu (19/11/2025).
                 
AKRAPNEWS-Maluku || Pemerintah Provinsi Maluku kembali berada di persimpangan jalan dengan rencana menarik utang sebesar 1,5 triliun rupiah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan. Sebuah ironi yang menggambarkan harapan sekaligus tantangan, seperti yang disampaikan Gubernur Hendrik Lewerissa di DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon, Rabu (19/11/2025).
 
Langkah ini memunculkan pertanyaan: Apakah ini keberanian atau justru kecerobohan?
 
Utang bukanlah hal tabu. Pemerintah pusat melalui PP 38 bahkan mendorong pemerintah daerah untuk berutang demi membiayai program pembangunan. Namun, utang bagaikan pedang bermata dua. Jika dikelola dengan bijak, ia akan menjadi mesin penggerak pembangunan. Sebaliknya, jika salah urus, ia akan menjadi beban yang menghimpit generasi mendatang.
 
Pemerintah Provinsi Maluku menjanjikan bahwa dana utang ini akan dialokasikan untuk proyek-proyek strategis di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pembangunan jalan Bataboal-Lingkar Ambalau, jalan Piru-Luhu-Iha ke Waisala, serta jalan di Kei Besar Utara menjadi prioritas, seperti yang dijanjikan Gubernur Lewerissa. Janji yang terdengar indah, bukan?
 
Namun, kita tidak boleh terlena dengan janji-janji manis tersebut. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dari utang ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat Maluku, bukan untuk memperkaya segelintir pihak. Proyek-proyek yang didanai harus memiliki hasil yang jelas, terukur, dan transparan.
 
Kita tidak ingin utang ini menjadi lahan korupsi. Kita tidak ingin proyek-proyek yang dibangun mangkrak dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita tidak ingin generasi mendatang harus menanggung beban utang yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
 
DPRD sebagai representasi rakyat memiliki peran krusial dalam mengawasi penggunaan dana utang ini. Masyarakat pun harus aktif mengontrol dan memberikan masukan yang konstruktif. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama keberhasilan pengelolaan utang ini.
 
Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku perlu mempertimbangkan alternatif pembiayaan lain yang lebih berkelanjutan, seperti pinjaman dari bank Himbara dengan bunga yang lebih kompetitif, atau kerjasama dengan pihak ketiga dalam skema investasi yang saling menguntungkan. Mekanisme SMI (Sarana Multi Infrastruktur) yang rumit dan berbiaya tinggi sebaiknya dihindari.
 
Terakhir, program MBG (Maluku Bangkit Gemilang) yang selama ini menjadi andalan Pemerintah Provinsi Maluku perlu dievaluasi secara komprehensif. Jika terbukti tidak efektif dan efisien, lebih baik dihentikan dan diganti dengan program yang lebih tepat sasaran.
 
Maluku memiliki potensi besar untuk maju dan berkembang. Namun, potensi ini tidak akan terwujud jika kita hanya berpangku tangan dan menunggu keajaiban. Kita harus bekerja keras, cerdas, dan jujur untuk membangun Maluku yang lebih baik.
 
Utang ini dapat menjadi berkah, atau justru menjadi petaka. Semua tergantung pada komitmen dan integritas kita. Mari kita kawal bersama agar utang ini benar-benar membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku. Jangan biarkan mimpi indah ini berubah menjadi mimpi buruk yang menghantui masa depan.

Kontributor AKRAPNEWS, Vicky Ririhena

Posting Komentar

0 Komentar